I Love English
Wednesday, May 9, 2018
Wednesday, May 2, 2018
Tuesday, April 24, 2018
Mentoring Penilaian
PENGERTIAN,
TUJUAN DAN PRINSIP PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pengertian
Penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor
19 tahun 2005 yang diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
- Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan
pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan
penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran
yang efektif dan efisien.
Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu
penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan
tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk.
Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai
rapor semester satu.
Pada
semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain
seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan
analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada
semester dua.
Tujuan
dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Tujuan Umum :
- Menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
- Memperbaiki proses pembelajaran;
- Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
Tujuan Khusus :
- Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
- Mendiagnosis kesulitan belajar;
- Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
- Penentuan kenaikan kelas;
- Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
- Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
- Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
- Meningkatkan motivasi belajar siswa.
- Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
Prinsip-prinsip
Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik
perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
Valid/Sahih
Valid/Sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur
pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi
dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid
berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai
untuk mengukur kompetensi.
Objektif
Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak
dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama,
sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
Transparan/terbuka
Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat
terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan
dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik
dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
Adil
Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau
merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan
latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
gender.
Terpadu
Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah
satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua
aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
Sistematis
Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan
secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Akuntabel
Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Beracuan kriteria
Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Jenis Penilaian Hasil belajar
Jenis Penilaian Hasil belajar
Penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi
berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.
Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang
Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam PP. Nomor 19
tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan
kelas.
Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah
menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk
pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga
secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
Ulangan Tengah
Semester
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.Cakupan ulangan tengah
semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada
periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat juga
secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
Ulangan Akhir
Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
di akhir semester satu. Cakupan ulangan akhir semester meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan
akhir semester dapat berbentuk tes tertulis, lisan,
praktik/perbuatan pengamatan, tugas, produk.
Ulangan
Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan kenaikan
kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester
tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes
tertulis, lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk.
Teknik
Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai
teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau
dari tekniknya, penilaian dibagi menjadi dua yaitu tes dan non tes.
Teknik Tes
Teknik
tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes berupa pertanyaan yang
harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus
dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak
diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang disampaikan
meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan alat
pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
Tes Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang
menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun
isian. Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan harian atau
ulangan tengah dan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes tertulis
dapat berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, atau
uraian (essay).
Tes Lisan
Tes lisan adalah teknik penilaian hasil
belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau pernyataannya atau
tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes jenis ini
memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
Tes
Praktik/Perbuatan
Tes praktik/perbuatan adalah teknik penilaian
hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau
menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja. Tes praktik/perbuatan
dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi dan tes petik kerja. Tes
identifikasi dilakukan untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal
berdasarkan fenomena yang ditangkap melalui alat indera. Tes simulasi
digunakan .untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan.
Tes petik kerja digunakan untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan
yang sesungguhnya.
Teknik Nontes
Teknik
nontes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai
karakteristik, sikap, atau kepribadian. Selama ini teknik nontes kurang
digunakan dibandingkan teknis tes. Dalam proses pembelajaran pada
umumnya kegiatan penilaian mengutamakan teknik tes. Hal ini
dikarenakan lebih berperannya aspek pengetahuan dan keterampilan dalam
pengambilan keputusan yang dilakukan guru pada saat menentukan
siswa. Seiring dengan berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) yang didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar maka teknik
penilaian harus disesuaikan dengan:
v
kompetensi yang diukur;
v
aspek yang akan diukur, pengetahuan,
keterampilan atau sikap;
v
kemampuan siswa yang akan diukur;
v
sarana dan prasarana yang ada.
Teknik penilaian
nontes bisa dikelompokkan menjadi beberapa kelompok,salah satu contohnya adalah Pengamatan/observasi
Pengamatan/observasi adalah teknik penilaian yang
dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi
dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang sudah dirancang sebelumnya.
Contoh aspek yang diamati pada pelajaran Matematika:
v
ketelitian;
v
kecepatan kerja;
v
kerjasama;
v
kejujuran.
Alat/instrumen untuk penilaian melalui
pengamatan dapat menggunakan skala sikap dan atau angket (kuesioner).
Skala sikap
Skala sikap adalah alat penilaian hasil belajar yang
berupa sejumlah pernyataan sikap tentang sesuatu yang jawabannya dinyatakan
secara berskala, misalnya skala tiga, empat atau lima.
Pengembangan skala sikap dapat mengikuti
langkah-langkah sebagai berikut.
- Menentukan objek sikap yang akan dikembangkan skalanya misalnya sikap terhadap kebersihan.
- Memilih dan membuat daftar dari konsep dan kata sifat yang relevan dengan objek penilaian sikap.Misalnya : menarik, menyenangkan, mudah dipelajari dan sebagainya.
- Memilih kata sifat yang tepat dan akan digunakan dalam skala.
- Menentukan skala dan penskoran.
Instrumen Penilaian bisa diunduh disini.
Validasi Penilaian bisa diunduh disini.
SMANKA
SMANKA, What is that?
SMANKA bukan buah tapi SMA Negeri 1 Kampung Laut. SMA Negeri 1 Kampung berada di sebelah ujung barat Nusakambangan. Untuk lebih jelasnya perhatikan google maps berikut ini:
Alhamdulilah Pak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pernah mengajar di SMA Negeri 1 Kampung Laut.
Inilah informasinya di mass media yuk klik disini 👉https://news.detik.com/berita/3155846/mengajar-di-pulau-terluar-cilacap-gubernur-ganjar-kaget-sekolah-dikepung-air
Sejenak menikmati alam Indonesia, semoga bermanfaat.
Salam Sagusablog
@sulthon1978
Soal USBN SMA/SMK Tahun 2018
Sekilas Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SMA/SMK
Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SMA/SMK dibuat oleh guru yang bersangkutan dengan Kebijakan Pemerintah tentang Standard Kompetensi Lulusan (SKL) Tahun 2018 dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.
Guru-guru Mata Pelajaran yang difasilitasi oleh MKKS dan oleh MGMP menyusun Kisi-kisi USBN, Soal, Kunci Jawaban dan Kriteria Penilaian. Sedangkan Pemerintah membuatkan soal-soal Anchor sebagai soal pengendali mutu di tingkat nasional.
Adapun kebijakan dan peraturan pemerintah yang mendasari penyusunan soal USBN adalah sebagai berikut:
Salam Sagusablog
@sulthon1978
This is learning
Learning English is fun.
Do you like speaking English?
Yes, I like it.
Because learning is a proccess.
Let's join me, Composing Web Log or Blog!
But let's learn and learn.
Monday, April 16, 2018
Satu Guru Satu Blog (Sagusablog)
Sagusablog merupakan pelatihan media sosial yang diselenggarakan Ikatan Guru Indonesia (IGI klik disini http://www.igi.or.id) melalui Maluku Belajar Sagusablog jaman now.
Guru sebagai role model dalam pembelajaran saat ini populer dengan Guru Pembelajar. Artinya guru tersebut willy nilly aktif belajar membangun dirinya untuk menjadi role model untuk dirinya dan lingkungannya. Ingat pesen mantan Mendikbud Bapak Anis Baswedan dalam pidatonya tentang Guru Pembelajar?
Media online saat ini sebagai alat pembelajaran yang urgent untuk digeluti secara profesional agar guru tidak ketinggalan atas perkembangan informasi dan teknologi.
Banyak manfaat untuk guru dalam program Sagusablog, diantaranya:
- Meningkatkan kapasitas guru sebagai guru pembelajar yang aktif dalam menginspirasi peseta didiknya menjadi generasi bangsa yang maju;
- Guru menjadi role model untuk peserta didik dan lingkungannya agar menjadi komunitas pembelajar yang handal dalam informasi dan teknologi;
- Sagusablog mampu memfasilitasi guru menjadi role model dan garda depan dalam memajukan pembelajaran di Nusantara ini.
Adapun peserta yang join di Sagusablog adalah yang enroll di program ini dari berbagai latar belakang guru di Nusantara ini.
Sagusablog dimulai tanggal 9 - 30 April 2018.
Semoga semua peserta program Sagusablog diberi kemudahan menjadi role model dan bermanfaat untuk kita semua. Amin...
Salam Sagusablog
@sulthon1978
Subscribe to:
Posts (Atom)